Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi Studi dan Pembangunan

Senin, 01 Agustus 2016

PERAN KEK (KAWASAN EKONOMI KHUSUS) DALAM MENGEMBANGKAN EKONOMI KEWILAYAHAN




Pertumbuhan Ekonomi Indonesia diukur dengan tingkat GDP  dalam kurun waktu 2012-2014 selalu berada di atas 5% suatu pertanda yang menandakan pertumbuhan negara kita konsisten secara nasional . 

Tetapi, bagaimana jika pertumbuhan ini dilihat secara kewilayahan ? kita dapat melihatnya melalui sumbangan per pulau kepada GDP secara nasional. 

berikut tabel Peranan Wilayah dalam penyumbangan GDP nasional dalam kurun 2012-2014
Pulau
2012
2013
2014
Sumatera
23,10
23,08
23,17
Jawa
56,69
57,08
57,38
Bali & Nusa Tenggara
2,79
2,80
2,87
Kalimantan
9,66
9,24
8,71
Sulawesi
5,41
5,49
5,65
Maluku & Papua
2,35
2,31
2,22
Total
100
100
100
Dikutip dari data BPS laporan perekonomian Indonesia 2015

Jika kita melihat tabel diatas kita dapat menyimpulkan bahwa peranan pulau jawa masih masih mendominasi tingkat GDP Nasional Indonesia, penyebab hal ini adalah kurangnya pembangunan infrastruktur di luar pulau jawa, akibat  dari kurangnya pembangunan infrastruktur di luar pulau jawa menyebabkan kesenjangan infrastruktur pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI) . Oleh karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah saat ini. Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)  2005-2025 dan Visi-Misi Presiden serta Agenda Prioritas Pembangunan (NAWA CITA)
Berdasarkan hal tersebut maka diterapkan tujuan pembangunan wilayah pada tahun 2015-2019 adalah mengurangi kesenjangan pembangunan wilayah, antara KBI dan KTI melalui percepatan dan pemerataan pembangunan wilayah, Pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa dan pembangunan desa dan kawasan perdesaan salah satunya yaitu dengan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

 Peran KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dalam mengembangkan ekonomi kewilayahan yaitu:

  •   Mengurangi kesenjangan ekonomi antar wilayah terutama antara Jawa dan luar Jawa.
  •   Percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah terutama di Luar Jawa (Sumatera, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua).
  • Memaksimalkan keuntungan aglomerasi.
  •  Menggali potensi dan keunggulan daerah yang selaras.
  •  Peningkatan efisiensi dalam penyediaan insfrastrustur.

Berikut strategi kebijakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK):

  • 1    Pengembangan potensi ekonomi wilayah: mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan, baik yang telah ada maupun yang baru di luar Pulau Jawa sesuai dengan potensi unggulan tiap wilayah.
  • 2.     Percepatan pembangunan konektivitas: a. Mengubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi untuk memaksimalkan pertumbuhan berdasarkan prinsip keterpaduan melalui intermodal supply chained system, b. Memperluas pertumbuhan ekonomi dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi ke wilayah belakangnya (hinterland), c. Menyebarkan manfaat pembangunan serta luas melalui peningkatan konektivitas dan pelayanan dasar ke daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan.
  • 3.     Peningkatan  kemampuan SDM dan IPTEK: peningkatan kemampuan SDM dan IPTEK dilakukan melalui penyediaan SDM yang memiliki kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan industri di masing-masing pusat-pusat pertumbuhan dan kemampuan pengelolaan kawasan di wilayah belakangnya.
  • 4.  Regulasi dan kebijakan: dalam rangka mempermudah proses pembangunan pemerintah akan melakukan deregulasi peraturan-peraturan yang menghambat pengembangan investasi dan usaha di kawasan pertumbuhan ekonomi.
  • 5.     Peningkatan iklim investasi dan iklim usaha: dalam rangka mempermudah dan memperlancar proses kemudahan berusaha dan berinvestasi, salah satunya dilakukan dengan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kawasan strategis dengan mempercepat pelimpahan kewenangan perijina dari Kepala Daerah kepada kepala PTSP.


Sumber:
BPS.Laporan Perekonomian Indonesia tahun 2015. Jakarta

0 komentar:

Posting Komentar

TWITTER

INSTAGRAM

MESSAGES

Nama

Email *

Pesan *

Copyright © HMJ IESP FEB UNDIP | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com