Pertumbuhan
Ekonomi Indonesia diukur dengan tingkat GDP dalam kurun waktu 2012-2014 selalu berada di
atas 5% suatu pertanda yang menandakan pertumbuhan negara kita konsisten secara
nasional .
Tetapi, bagaimana jika pertumbuhan ini dilihat secara kewilayahan ? kita dapat melihatnya melalui sumbangan per pulau kepada GDP secara nasional.
berikut tabel Peranan Wilayah dalam penyumbangan GDP nasional dalam kurun 2012-2014
Pulau
|
2012
|
2013
|
2014
|
Sumatera
|
23,10
|
23,08
|
23,17
|
Jawa
|
56,69
|
57,08
|
57,38
|
Bali & Nusa Tenggara
|
2,79
|
2,80
|
2,87
|
Kalimantan
|
9,66
|
9,24
|
8,71
|
Sulawesi
|
5,41
|
5,49
|
5,65
|
Maluku & Papua
|
2,35
|
2,31
|
2,22
|
Total
|
100
|
100
|
100
|
Dikutip
dari data BPS laporan perekonomian Indonesia 2015
Jika kita melihat tabel diatas kita dapat menyimpulkan
bahwa peranan pulau jawa masih masih mendominasi tingkat GDP Nasional
Indonesia, penyebab hal ini adalah kurangnya pembangunan infrastruktur di luar
pulau jawa, akibat dari kurangnya
pembangunan infrastruktur di luar pulau jawa menyebabkan kesenjangan
infrastruktur pembangunan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan
Timur Indonesia (KTI) . Oleh karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah saat
ini. Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan Visi-Misi Presiden serta Agenda
Prioritas Pembangunan (NAWA CITA)
Berdasarkan hal tersebut maka diterapkan tujuan
pembangunan wilayah pada tahun 2015-2019 adalah mengurangi kesenjangan
pembangunan wilayah, antara KBI dan KTI melalui percepatan dan pemerataan
pembangunan wilayah, Pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa
dan pembangunan desa dan kawasan perdesaan salah satunya yaitu dengan rencana
pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Peran KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dalam mengembangkan ekonomi kewilayahan yaitu:
- Mengurangi kesenjangan ekonomi antar wilayah terutama antara Jawa dan luar Jawa.
- Percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah terutama di Luar Jawa (Sumatera, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua).
- Memaksimalkan keuntungan aglomerasi.
- Menggali potensi dan keunggulan daerah yang selaras.
- Peningkatan
efisiensi dalam penyediaan insfrastrustur.
Berikut strategi kebijakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK):
- 1 Pengembangan potensi ekonomi wilayah: mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan, baik yang telah ada maupun yang baru di luar Pulau Jawa sesuai dengan potensi unggulan tiap wilayah.
- 2. Percepatan pembangunan konektivitas: a. Mengubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi untuk memaksimalkan pertumbuhan berdasarkan prinsip keterpaduan melalui intermodal supply chained system, b. Memperluas pertumbuhan ekonomi dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi ke wilayah belakangnya (hinterland), c. Menyebarkan manfaat pembangunan serta luas melalui peningkatan konektivitas dan pelayanan dasar ke daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan.
- 3. Peningkatan kemampuan SDM dan IPTEK: peningkatan kemampuan SDM dan IPTEK dilakukan melalui penyediaan SDM yang memiliki kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan industri di masing-masing pusat-pusat pertumbuhan dan kemampuan pengelolaan kawasan di wilayah belakangnya.
- 4. Regulasi dan kebijakan: dalam rangka mempermudah proses pembangunan pemerintah akan melakukan deregulasi peraturan-peraturan yang menghambat pengembangan investasi dan usaha di kawasan pertumbuhan ekonomi.
- 5. Peningkatan iklim investasi dan iklim usaha: dalam rangka mempermudah dan memperlancar proses kemudahan berusaha dan berinvestasi, salah satunya dilakukan dengan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kawasan strategis dengan mempercepat pelimpahan kewenangan perijina dari Kepala Daerah kepada kepala PTSP.
Sumber:
BPS.Laporan
Perekonomian Indonesia tahun 2015. Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar